<p>Dalam rangka menjaga kualitas lulusan SMK N 1 Sedan khusunya kompetensi keahlian TKR, disamping melakukan ujian praktek diakhir kelas XII, SMK Negeri 1 Sedan juga secara berkala melaksanakan sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sebagai pengakuan atas kompetensi yang dimiliki oleh tenaga kerja.</p><p>SMK negeri 1 Sedan telah merintis untuk menjadi tempat uji kompetensi Sejak tahun 2009 dan mendapatkan lisensi TUK pada tahun 2010 dibawah naungan Lembaga sertifikasi Profesi Teknisi Otomotif Indonesia (LSPTO). <br />Kewenangan uji kompetensi yang dapat dilaksanakan di TUK SMK Negeri 1 Sedan yaitu :<br />1. Klaster Engine Tune Up Conventional<br />2. Klaster Engine Tune Up sistem Injeksi<br />3. Klaster Emisi Gas Buang<br />4. Klaster Brake system<br />5. Klaster Wheel Aligment</p><p>Diharapkan dengan adanya TUK lulusan – lulusan SMK N 1 Sedan akan lebih kompetitif dan bisa bersaing dalam menghadapi perkembangan dunia kerja menuju era revolusi industri 4.0.</p>